16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Kos-kosan

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Satres Narkoba berhasil menangkap seorang residivis pengedar sabu berinisial DK alias Dedek pada hari Sabtu (5/10/24) malam.

Pelaku berhasil diringkus di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu

Dedek merupakan seorang pria berusia 26 tahun yang tidak bekerja dan berdomisili di Jalan Cempedak, Kelurahan Sirandorung, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,97 gram bruto, serta beberapa barang bukti lainnya, termasuk handphone dan dompet.

Baca juga: Ketua Ormas Asal Labuhanbatu yang Tertangkap di Jambi Terlibat Kasus Narkoba

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Mendapatkan laporan ini, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Idik 2 Satresnarkoba, IPTU R. Manik, segera melakukan penyelidikan di sekitar kos-kosan tersebut.

Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan tersangka Dedek Kurniawan beserta barang bukti sabu dan aksesoris terkait.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau menyatakan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.

Baca juga: Soal Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Terima Rp100 Juta dari Bupati Erik, Ini Kata Jaksa KPK

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba, terutama di kalangan residivis yang berpotensi mengulang perbuatannya. Kami terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kasi Humas.

Pelaku mengakui bahwa ia memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial “I”. Meski demikian, upaya pengembangan untuk menangkap pelaku lain masih dilakukan, namun sosok “I” belum berhasil ditemukan.

Saat ini, Pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.(yazis/hm25)

Related Articles

Latest Articles