22.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Satnarkoba Polres Siantar Ringkus Kurir Sabu

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Seorang kurir sabu, inisial DS (27) tertangkap basah saat membuang narkoba sisa transaksi di Jalan Sekata, Kelurahan Sukadame, Kacamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Ia ditangkap, Selasa (4/2/20) sekira pukul 15.00 Wib.

“Tersangka ini kami bekuk di pinggir jalan umum seorang diri,” ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga ditemui Mistar, Rabu (5/2/20) pagi di Mapolres Pematangsiantar.

Kronologi penangkapan bermula ketika tersangka akan bertransaksi narkoba di tepi jalan raya. Keberadaan pemuda ini diketahui petugas atas observasi yang dilakukan setelah petugas menemukan laporan warga sekitar.

“Jadi pelaku ini kami tangkap tanpa perlawanan dan kami ketahui jejaknya setelah dibuntuti petugas terlebih dahulu,” ujarnya.

Petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 0,48 gram dari tangan pelaku. Pelaku diduga sering bertransaksi narkoba di Jalan Sekata.
“Pelaku ini kita ketahui atas keterangannya sering transaksi narkoba di lokasi TKP,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mencari keberadaan tersangka jaringan tersangka yang diketahui berinisial ‘R’ saat ini buron.

Tersangka kini ditahan di Polres Pematangsiantar berikut mengamankan barang bukti narkoba dan uang tunai Rp250 ribu, serta HP tersangka.

“Tersangka telah kami BAP, sudah kita tahan berikut mengamankan barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tegasnya.

Reporter: Billy Nasuition
Editor: Herman Maris

Related Articles

Latest Articles