9.8 C
New York
Monday, October 28, 2024

Satnarkoba Polres Siantar Bekuk Pemilik Lima Paket Sabu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial RBS (24) warga Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (24/10/24).

Kasat Resnarkoba, AKP JH Pasaribu mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Hakim Tinggi Pangkas Hukuman Dua Kurir Sabu asal Tanjung Balai

“Kemudian ditemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,49 gram yang dibalut tissu warna merah muda,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (28/10/24).

Saat diinterogasi, RBS mengaku 5 paket sabu itu miliknya. Kini, RBS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka RBS sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. (abdi/hm20)

Related Articles

Latest Articles