Baca Juga : Polda Sumut Bersihkan Gubuk Judi dan Narkoba di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi
Selanjutnya, pada bulan April 2024 lalu Polda Sumut menangkap seorang pria berinisial SMA alias S. Pria 27 tahun ini diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink di kawasan Bandara Kualanamu Medan. Dari pelaku SMA alias S (27) Polisi sita narkotika jenis sabu dengan berat 1.928 gram.
Lalu pada 1 April 2024 Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil amankan lima orang tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu lewat bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang.
Kelima tersangka berinisial RD (32), DA (20), AR (32), AP (27) dan WS (24). Dari kelima pelaku, polisi amankan 1,3 kilogram narkotika jenis sabu. (matius/hm24)