Di sana, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario. Selanjutnya pelaku juga melakukan curanmor di Jalan Karya Cilincing, Juni 2024. Di sana ia juga mendapatkan sepeda motor Honda Vario.
Pelaku juga pernah menjalankan aksi pencurian sepeda motor di Simalingkar. Di sana Ori juga mendapatkan sepeda motor Honda Beat.
“Pelaku ini positif pengguna narkoba. Ada 4 laporan di beberapa Polsek,” bebernya.
Lanjut Gidion, sepeda motor Nmax yang didapat dari Ori juga merupakan hasil curian. Kini, sepeda motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca juga : Curi Bunga Bonsai Seharga Rp 8 Juta, Polsek Medan Barat Tembak Pelaku
“Sudah dikembalikan sepeda motornya. Belum bisa hadir karena bekerja. Tadi sudah kita hubungi pemiliknya,” pungkasnya.
Ori kepada mistar menerangkan dalam menjalankan aksinya, ia bersama P selalu berkeliling mencari target. Saat melihat target, salah satu dari keduanya secara bergantian bertugas sebagai eksekutor.
“Gantian kami mainnya. Kadang saya yang ngambil, kadang kawan saya. Kebanyakan kami mencari yang kuncinya tertinggal. Kadang pakai kunci T juga,” ucapnya. (putra/hm18)