Medan, MISTAR.ID
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut, ada ratusan personel jajaran Polda Sumut, menjalani kode etik karena melakukan berbagai kesalahan dalam bertugas selama periode tahun 2024.
Irjen Whisnu mengatakan, dari data yang ia terima dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, pelanggaran paling banyak karena kasus narkoba.
“Data dari Bid Propam, pelanggaran paling banyak masalah narkoba. Ada 94 personel masalah narkoba kena kode etik,” ujar Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Jumat (27/12/24).
Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba, 23 Personel Polda Sumut Diberhentikan Tidak Hormat
Kemudian lanjut Whisnu, ada sebanyak 48 personel yang menjalani kode etik karena meninggalkan tugas. Selanjutnya, ada 32 orang tidak profesional.
“Ada 48 meninggalkan tugas, tidak profesional ada 32 orang. Jadi paling banyak masalah narkoba,” beber Whisnu.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan, bagi anggota yang terlibat jaringan narkotika akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara apabila tergolong pengguna atau pemakai akan diserahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi. (matius/hm25)