Labuhanbatu, MISTAR.ID
Pelaku perampokan terhadap seorang pelajar di Jalinsum Desa N-4 Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial FAS alias Kunto (20) diamankan warga.
Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke polisi untuk ditahan dan diproses hukum, karena telah melakukan tindak pidana merampok sepeda motor dan menyeret korban hingga menderita luka-luka.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga mengatakan pihaknya menerima informasi peristiwa itu dari warga. Lalu tim Opsnal dikerahkan ke lokasi dan memboyong pelaku ke Mapolsek Bilah Hulu.
Baca juga :Â 6 Pria Berkelewang Rampas Sepeda Motor di Jalan Arteri Bandara Kualanamu
“FAS mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX hitam nomor polisi BK 3394 YBF dan handphone (HP) Samsung Galaxy A06 sudah disita,” jelas Kapolsek, Minggu (12/1/25).
Menurut korban kepada polisi, aksi pencurian itu terjadi di Jalinsum Desa N-4 Aeknabara, pada Sabtu (11/1/25) sekira pukul 11.30 WIB.
Saat itu, korban IL (17), pelajar salah satu SMK di Kabupaten Labuhanbatu mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX melintas di Jalinsum N-4 Aek Nabara hendak kembali ke rumah setelah pulang dari sekolah.