6.8 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Rampas Kendaraan Warga di Jalan Raya, Geng Motor Dibekuk Polsek Patumbak

Kemudian, GSS (16) warga Jalan Dame Psr-IV Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, RAVDS (17) warga Jalan Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Lanjut, AMAT (17) warga Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Patumbak. NM (18) warga Jalan Dame Gang Rela Kelurahan Timbang Deli dan AMRS (19) warga Jalan Turi Gang Kelapa Kelurahan Timbang Deli.

Dalam pengukapan itu, lanjut Kombes Gidion, pihaknya menyita 2 unit HP Android, 1 unit sepeda motor merek honda revo BK 5090 LAA, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat, 2 buah ketapel, 6 buah mata anak panah starban, 1 buah samurai, 1 buah celurit  dan 1 buah gear sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

“Pengungkapan terhadap aktivitas geng motor yang mungkin berujung pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang korbannya juga salah seorang anak-anak,” ujar Gidion.

Baca juga : 7 Pria Diduga Geng Motor Ditangkap, 4 Orang Masih Remaja

Ditegaskannya, Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak akan menindak tegas para pelaku geng motor yang bereaksi di wilayah Polrestabes Medan. Kata Gidion, para geng motor ini merupakan sekelompok anak-anak yang melakukan aksi kejahatan jalanan.

“Mereka ini kumpulan anak-anak, bahkan memberikan nama misalnya ini SMB, artinya Setan Malam Berdarah ini menunjukkan bahwa aktivitas mereka juga tidak baik,” bebernya.

Ditambahkan Gideon, sejauh ini pihaknya berhasil mengamankan 7 tersangka, 4 diantaranya masih anak dibawah umur, sedangkan 3 pelaku lainnya sudah dewasa.

“Yang tiga ini bisa dikatakan layak mendapatkan pertanggungjawaban perbuatannya. Maka kita melakukan upaya penyidikan dan penahanan,” tandasnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles