23.2 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

Puluhan Guru Honorer Langkat Demo ke Polda Sumut, Polisi: Sudah Kita Periksa 90 Orang

Lanjut dia, pihaknya telah melaporkan jajaran Polda Sumut ke Bidang Propam Mabes Polri terkait ketidak profesional penetapan tersangka pada tanggal 1 Juli 2024.

Terpisah, Kanit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, AKP Rismanto Purba menyebut pihaknya telah memeriksa 90 orang sanksi dalam kasus tersebut.

Dia juga menyangkal terkait tuduhan dari pihak Guru Honorer dan juga LBH Medan yang menyebut pihaknya melindungi para pejabat yang terlibat korupsi di Kabupaten Langkat.

“Artinya sebagaimana disebutkan oleh teman-teman ada keistimewaan bagi Langkat. Jadi semua itu sama di hadapan hukum ya. Tidak ada yang namanya keistimewaan,” ucap Rismanto saat diwawancarai Mistar.id.

Baca juga : Kasus Kecurangan PPPK Langkat, Ombudsman Sumut Berdalih LAHP Sifatnya Rahasia

Kata dia, yang namanya permasalahan pasti memiliki karakteristik tersendiri dan juga dalam tahapan pembuktiannya memiliki tingkat kesulitan tersendiri.

Namun ditegaskan dia, dengan upaya penyelidikan yang pihaknya lakukan tidak menutup kemungkinan untuk sampai kepada aktor intelektual dalam kasus tersebut.

“Intinya siapa yang terlibat dalam hal ini sesuai dengan metode pembuktiannya . Tentu kami berupaya untuk meminta pertanggung jawabannya,” tegasnya.

Kata Rismanto, dalam penyelidikan kasus ini pihaknya juga mendapat pengawasan dari pihak internal, seperti Irwasda dan Bid Propam dan juga dari pimpinannya. Untuk itu, penyelidikan kasus PPPK Kabupaten Langkat ini dilakukan secara transparansi dan akuntabilitas. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles