17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Pria Ini Ditangkap Dua Bulan Setelah Mencuri Motor Tetangga

Batu Bara, MISTAR.ID

Pelaku pencurian sepeda motor Rosmita Sitompul (62) warga Dusun II, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial DA (29) ditangkap Polsek Indrapura dua bulan setelah kejadian, Jumat (31/5/24) dini hari.

Pelaku yang merupakan pengangguran itu merupakan tetangga korban. Rosmita Sitompul baru mengetahui sepeda motor Honda Supra miliknya hilang saat pulang setelah meninggalkan rumahnya selama satu minggu dalam keadaan tanpa penghuni, Senin (8/4/24).

“Korban melihat pintu belakang rumahnya sudah rusak karena dicongkel paksa. Hari itu juga korban membuat pengaduan ke Polsek Indrapura,” ujar Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya diketahui tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah korban adalah DA tetangganya sendiri. Namun DA tidak ditemukan di rumahnya, karena telah melarikan diri bersama sepeda motor curiannya.

“Akhirnya masuk informasi yang mengatakan bahwa DA telah kembali ke rumahnya,” ucap Sagala.

Baca Juga : Larikan Motor Teman, Pria Asal Medan Diringkus Polsek Indrapura

Kurang dari satu jam kemudian, tersangka dapat diringkus di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban bersama 2 rekannya. “Tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Ra dan Ri,” imbuhnya.

Atas pengakuan tersebut tersangka dibawa ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut.

“Identitas dua rekan tersangka yang melakukan pencurian sudah diketahui dan sedang diburu. Demikian pula sepeda motor curiannya telah dijual kepada seseorang sedang dalam pelacakan Polsek Indrapura,” ucap Sagala. (ebson/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles