16.2 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Polsuska Ringkus 2 Pencuri Rel Kereta Api di Petak Jalan Medan-Binjai

Medan, MISTAR.ID

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara kembali menangkap pencuri rel kereta api di petak Jalan Medan-Binjai Km 8+8/9 pada Selasa (25/7/23).

Tim Pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) berhasil menangkap 2 dari 10 orang pelaku. Keduanya telah diserahkan ke Polsek Sunggal beserta barang bukti.

Aksi pencurian ini diketahui pihak PT KAI dari laporan masyarakat setempat menyampaikan adanya kegiatan sekelompok orang yang mencurigakan.

Baca juga: Wanita Pekerja Salon di Jalan Halat Medan Gagalkan Pencurian Sepeda Motor Miliknya, Dua Pelaku Terbirit-birit  

Mendapat laporan, PT KAI menugaskan 3 orang Polsuska untuk melakukan patroli di area tersebut.

“Saat itu didapati 10 orang sedang memotongi rel di pinggir jalur dengan gergaji besi,” ujar Manajer Humas Divre I Sumut, Anwar Solikhin kepada mistar.id di Stasiun Kereta Api Kota Medan, Kamis (27/7/23).

Anwar mengatakan, petugas menangkap 2 pelaku pencurian, sedangkan 8 orang lainnya melarikan diri.

Baca juga: Tim Opsnal Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Dia menambahkan, akibat perbuatan para pelaku, PT KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp 12.600.000, serta kerusakan prasarana yang dapat berdampak dan membahayakan perjalanan kereta api.

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada pihak Kepolisian, antara lain 2 batang rel ukuran ± 10 meter, 2 buah gergaji besi, 1 buah pahat dan 1 unit sepeda motor matic tanpa nomor polisi (nopol).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah bersinergi menindak para pelaku pencuri rel. Juga masyarakat telah memberikan informasi dan membantu menjaga prasarana kereta api. Semoga hal ini terus menumbuhkan kepedulian kita semua dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat,” tutup Anwar. (saferius/hm16)

Related Articles

Latest Articles