32.1 C
New York
Wednesday, August 7, 2024

Polsek Siantar Martoba Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor dalam Masjid

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tiga pria berinisial S (30), JS (40) warga Kelurahan Tanjung Pinggir, dan MR (26) warga Kelurahan Bantan, diamankan Polsek Siantar Martoba atas kasus pencurian sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Aiptu Ricardo Rajagukguk menerangkan, para pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Alfalah, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Senin (24/6/24) lalu.

Ricardo mengatakan, saat itu korban bernama Jumidar sedang salat di Masjid Alfalah, dan memarkirkan sepeda motornya di areal parkir masjid sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah 20 menit berlalu dan korban selesai salat, dia tak menemukan sepeda motor yang dia parkir.

Kejadian itu dia laporkan ke Polsek Siantar Martoba yang kemudian ditindaklanjuti. Dari hasil CCTV, terlihat seorang pria yang diketahui berinisial A membawa motor milik korban.

Baca Juga : Polsek Indrapura Buru Penadah Motor Curian, Barang Buktinya Sudah Ditemukan

Ricardo menyebut, ada 4 orang yang terlibat dalam pencurian ini yakni A sebagai pengambil motor dari masjid, dan S yang membantu A menghidupkan motor lalu menggadaikannya.

Kemudian A dan S membawa motor itu ke bengkel milik MR dan meminta bantuan untuk menggadaikan sepeda motor curiannya. Kemudian tiga orang itu menggadai sepeda motor tersebut ke pelaku berinisial JS. Sepeda motor curian digadai Rp1.200.000.

Tiga pria yang terlibat beserta sepeda motornya diamankan Polsek Siantar Martoba. Satu lagi pelaku berinisial A masih dalam pengejaran. “Untuk para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana pertolongan jahat/penadah, sebagaimana Pasal 480 KUHPidana. Untuk pelaku A masih dalam pencarian,” ucapnya dikonfrimasi, Sabtu (13/7/24). (roland/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles