Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan mengecek kos-kosan yang berada di BP7 Jalan Gunung Merapi II, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Jumat (3/1/25) dini hari.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas yang menyediakan wanita untuk prostitusi di lokasi tersebut.
“Petugas melakukan koordinasi dengan pemilik atau penjaga kos, pemeriksaan terhadap tamu-tamu yang menginap, pengecekan kamar kamar kos, dan pendataan pasangan yang bukan suami istri, serta yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau buku nikah,” ujarnya.
Baca Juga “:Â Gerebek Kos-kosan, Seorang Pria Positif Narkoba di Siantar
Selain itu, tambah Mulyono, petugas memberikan imbauan kepada pemilik atau penjaga kos agar memastikan tidak ada kegiatan yang menyediakan wanita untuk prostitusi, maupun memperkerjakan anak di bawah umur.
“Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar kamar di kos tersebut dalam keadaan kosong, dan tidak ditemukan pasangan yang tinggal dalam satu kamar,” sebutnya. (nazli/hm24)