Simalungun, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial MF (22), yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu ditangkap Personel Polsek Perdagangan di sebuah rumah di Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G Sitohang mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Ada informasi dari warga dan langsung melakukan pengintaian. Bersama masyarakat, kami menggerebek lokasi pada Senin (6/1/25) pukul 12.00 WIB dan berhasil menangkap MF di tempat kejadian,” ujar Iptu Fritsel, Rabu (8/1/25) dalam keterangan tertulis.
Baca juga :Â Polsek Bosar Maligas Ringkus Dua Pengedar Sabu di Awal 2025
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 3,52 gram, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, satu timbangan elektrik, dan satu sekop kecil dari pipet plastik.
Menurut Iptu Fritsel, MF mengakui telah melakukan transaksi sabu bersama rekannya, ID, yang kini melarikan diri.