21.6 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Masilam

Simalungun, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil menangkap Ardian Pradipto alias Gino (28) terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam. Penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi LP/B/326/IX/2024 terkait hilangnya sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi BM 2006 FG milik korban.

Informasi itu dibenarkan Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/24) pagi. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada, Senin (16/9/24).

Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban, Hendra Kesuma (46), warga Huta IV Nagori Lias Baru. Dilaporkan Hendra, sepeda motor miliknya hilang dari belakang rumahnya pada, Minggu (15/9/24) pukul 15.30 WIB, saat ia sedang pergi memanen kelapa sawit.

Baca juga: Beraksi di 16 TKP, Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditembak Polisi

Berdasarkan informasi masyarakat, polisi bergerak menuju Huta III Nagori Lias Baru, tempat pelaku terakhir terlihat. Ardian ditangkap tanpa perlawanan dan dalam interogasi awal, ia mengakui telah mencuri motor tersebut. Barang bukti sepeda motor ditemukan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Huta VIII Nagori Bandar Tinggi.

Saat ini, Ardian dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aset mereka dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Terima kasih kepada warga yang membantu memberikan informasi sehingga proses penangkapan dapat dilakukan dengan cepat,” ujar AKP Ibrahim Sopi. (indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles