21.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polsek Pantai Labu Tangkap Dua Pencuri Sawit Milik Warga

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Polsek Pantai Labu menangkap 2 pria pelaku pencurian kelapa sawit di kebun milik warga Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu. Keduanya berinisial SJ alias Bajol (42) warga Dusun I, serta AP alias Agung (23) warga Dusun II Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita serahkan ke Polresta Deli Serdang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pantai Labu, Iptu Marwan, Selasa (19/6/24).

Marwan mengatakan, keduanya berhasil diamankan warga saat mengegrek buah sawit di kebun milik warga. Kedua pelaku ketangkap basah oleh warga yang sedang patroli di seputaran tempat kejadian, Minggu (16/6/24) sore.

Baca Juga : Enam Pencuri Sawit Asal Simalungun Ditangkap Polisi

Pencurian sawit milik warga belakangan terakhir semakin meresahkan. Sehingga, warga berinisiatif untuk mengintip dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku lalu menghubungi petugas Polsek Pantai Labu untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Marwan, anak buahnya saat ini mengoptimalkan tahap persuasif dalam bentuk memberikan imbauan kepada masyarakat dengan melakukan langkah-langkah strategis untuk menggelar pertemuan bersama pemerintahan desa.

Maraknya aksi pencurian sawit di Kecamatan Pantai Labu belakangan ini sangat meresahkan warga. “Diduga faktor banyaknya pengguna narkoba yang kian marak, hingga pencurian juga ikut marak,” ucap warga. (sembiring/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles