0.8 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Polsek Medan Barat Amankan 8 Pelaku Kriminal dan Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap delapan pelaku kriminal dan narkoba dari berbagai lokasi dalam Operasi Khusus (Opsus) yang dilaksanakan selama 10 hari.

Kedelapan tersangka yang diamankan yakni, MN (42) warga Jalan Karsa Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, M (20) warga Jalan Karya Gang Salak Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, dalam kasus pencurian AC.

Kemudian, SH (36) warga Batang Kuis dan AP alias B yang diamankan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). FH (39) warga Jalan H Adam Malik, dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga:Ditangkap! Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMA di Medan

Lalu, DZ (36) warga Jalan Sekata Kecamatan Medan Barat, dalam kasus pencurian dengan pemberatan, dan dua tersangka narkotika yakni IP dan AI yang ditangkap pada 14 Februari 2022.

Kedelapan tersangka itu merupakan hasil ungkapan dari 6 kasus yang berawal dari menindaklanjuti laporan masyarakat melalui hotline Kapolrestabes Medan, dan Kapolsek Medan Barat.

“Dalam waktu 10 hari terhitung mulai 5-16 Februari 2022, Tim Operasi Khusus Polsek Medan Barat mampu mengungkap 6 kasus pencurian dan 2 kasus narkoba,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, Jumat (18/2/22).

Baca Juga:Dua Pelaku Curas di Medan Ditangkap, Satu Orang Ditembak

Ruzi mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menjaga situasi Kamtimbas tetap kondusif. Dia juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan pengamanan dengan melakukan Siskamling untuk mencegah terjadinya kejahatan.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas di wilayah Medan Barat agar dapat menghubungi hotline Kapolsek Medan Barat,” tegasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles