26.2 C
New York
Friday, July 5, 2024

Polsek Kualu Hulu Bekuk Sindikat Pencuri Sepeda Motor

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkap sindikat pencurian sepeda motor di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Rabu (3/7/24). Penangkapan ini terjadi setelah menerima laporan dari korban bernama Iwan Panjaitan (56), warga Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin menjelaskan dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Senin (1/7/24) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah dan lupa mencabut kuncinya.

“Sekitar pukul 11.20 WIB, istri Iwan menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Memastikan bahwa sepeda motor tidak ada di halaman rumah, korban menyadari kendaraannya telah dicuri dan melaporkan kejadian ke Polsek Kualuh Hulu. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp20 juta,” kata AKBP Bernhard, Kamis (4/7/24) malam.

Baca juga: Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada hari Selasa (2/7/24) tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian.

“Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial SP alias Nando di Kelurahan Aek Kanopan. Dalam interogasi, SP alias Nando mengaku melakukan pencurian bersama dua temannya, MS alias Alvin dan FS alias Putra. Tim melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya yang berhasil ditangkap Rabu (3/7/24) sekitar pukul 07.00 WIB di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan,” terangnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK yang merupakan hasil curian. Sepeda motor tersebut sebelumnya telah dijual kepada seorang pria berinsial S alias Dedek di Perkebunan Air Batu.

Baca juga: Polisi Tahan 3 Pelaku Curanmor di Depan Toko Roti Jalan Mansyur Medan

“Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam interogasi lanjutan, FS alias Putra mengakui bahwa ia sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar Kelurahan Aek Kanopan sebanyak dua kali. Pencurian pertama terjadi pada 28 Mei 2024, dengan barang bukti sepeda motor Yamaha RX-King. Pencurian kedua terjadi pada 6 Juni 2024, dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Polsek Kualuh Hulu berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK milik Iwan Panjaita dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6537 JAH yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya. Lalu satu unit sepeda motor Yamaha RX-King tanpa plat milik Syafrizal. (yazis/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles