Sergai, MISTAR.ID
Personel Polsek Dolok Masihul menangkap tiga pria warga Kecamatan Serbajadi diduga bandar sabu di sebuah gubuk Dusun ll Desa Tambak Cekur Kecamatan Serbajadi, Selasa (22/10/24) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketiga tersangka yakni IM (34) warga Dusun IV Desa Pulau Tagor, RMD (33) warga Dusun II Pulo Hali Desa Tambak Cekur, AJD (24) warga Dusun IV Desa Pulau Tagor.
Selain ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik klip transparan ukuran besar masing-masing berisikan 15 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Baca juga : Polsek Dolok Masihul Tangkap Tiga Pria Pengedar Sabu
Satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar yg berisikan 13 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisikan 10 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Satu unit timbangan elektrik, 1 buah kaca pirex yang terdapat narkotika jenis shabu, 1 buah kaca pirex kosong, 3 buah mancis, 2 buah jarum, uang tunai Rp250.000, 1 unit HP, 8 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan plastik klip ukuran kecil.
Plt Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu menjelaskan awalnya Polsek Dolok Masihul mendapat laporan dari masyarakat Desa Tambak Cekur tentang adanya diduga pelaku pengedar narkotika atas nama I M Alias IS yang sangat meresahkan.