9.2 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Polsek Deli Tua Tangkap 3 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

Baca Juga : Soal Pencurian di Jalan STM Medan, Kapolsek Deli Tua Bungkam

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti -bukti awal yang ditemukan, petugas berhasil menangkap pelaku, Rabu (9/10/24). Dari hasil interogasi, pelaku DGES alias David mengakui perbuatannya. Dia menyebutkan, saat beraksi ia tidak sendiri melainkan bersama tersangka lainnya.

Dari pengakuan itu, pelaku AS alias Arwin (34) dan FG alias Fatah (40) kembali ditangkap polisi dari Jalan Jaya Tani, beserta satu unit becak yang digunakan sebagai alat pengangkutan barang curian untuk dijual ke penadah. Diakui para pelaku jika mereka sudah berulangkali melakukan aksi pencurian yang sama di wilayah hukum Polsek Deli Tua. (matius/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles