Binjai, MISTAR.ID
YP alias Yuko (35) diduga melakukan aksi pencurian di rumah milik Dewi Murni (70), Jalan Pattimura Lingkungan II Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota. Aksi YP diketahui berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di depan rumah korban.
Hal ini disampaikan Kapolsek Binjai Kota Kompol M Guntur. Ia mengatakan, awalnya korban bersama Kepling II Kelurahan Kartini datang ke Polsek Binjai Kota dan membuat laporan tentang kejadian pencurian di rumahnya.
“Dewi Murni telah mengaku bahwa ia terbangun dari tidur untuk melaksanakan Sholat Subuh. Kemudian ia terkejut melihat sepeda miliknya sudah tidak ada, bahkan barang-barang berharga yang ada di lemari ikut menghilang,” kata Guntur di Mapolsek Binjai Kota, Senin (4/4/22).
Baca Juga:Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi, 26 Batang Besi Beton Disita
Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Ipda RK Padang yang memimpin operasi tersebut dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan, dibekali dengan rekaman kamera CCTV yang terpasang di depan rumah korban.
Selain itu, kata Guntur, anggota juga telah berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku dan identitasnya. Bahwa pelaku adalah warga Jalan Kuini Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, yang pekerjaan sehari-harinya seorang pengangguran.
Baca Juga:Pencuri Spesialis Ruko Kosong Ditangkap Polsek Medan Kota
“Selanjutnya, anggota kita mulai menelusuri tentang keberadaan pelaku yang diduga saat itu masih berkeliaran di kawasan pemukiman yang berdekatan dengan kediaman korban. Hasilnya memuaskan, anggota kita berhasil dan sukses menangkap tersangka YP di Jalan Kapten Pattimura Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota. Saat ini, pria pengangguran itu sudah ditahan di Mapolsek Binjai Kota guna proses lebih lanjut,” jelasnya.(dana/hm10)