Baca juga: Polsek Delitua Ringkus Jurtul Togel
Gultom juga mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan petugas barang bukti berupa Uang Tunai Rp19 ribu dan 1 unit Handphone.
“Selanjutnya tim opsnal memboyong tersangka ke Polres untuk pengembangan dan mengetahui apakah tersangka memiliki bandar sendiri atau mengirim nomor melalui link online,” pungkasnya.
Pihak Polres Taput juga mengucapkan terima kasih atas pemberitaan media termasuk media harian Mistar yang rutin memberitakan judi togel di Taput. (Fernando/hm21).