8.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Polres Tapteng Ringkus Pengedar 8 Sabu Asal Sibolga

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah handphone android berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku mencapai 1,47 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial W, yang tinggal di Sibolga.

Baca juga : Miliki Sabu Siap Edar, Polres Tapteng Ringkus Warga Sibolga

“Tapi saat petugas melakukan penggeledahan di tempat yang dimaksud. Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pencarian terhadap pria yang disebut pelaku sebagai pemasok narkoba tersebut.” jelas Iptu Gunawan.

Saat ini, pelaku SS telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan sejumlah langkah lanjutan sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles