25.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Polres Siantar Tangkap Pengedar Nakorba, 16 Paket Sabu Didapat dari Rumah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu mengatakan, pengedar tersebut berinisial Sim (44), warga Jalan Tanah Jawa, Blok Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

“Diamankan hari Kamis, 27 Juni 2024 malam di Jalan Adeirma,” ujarnya, Minggu (30/6/24).

Pasaribu mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba jenis sabu di lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal unit Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap Sim sesuai informasi dari masyarakat.

Baca Juga : Polres Siantar Tangkap Pria Lansia, Amankan 6,39 Gram Sabu

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah handphone (HP) merek Oppo warna hitam. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Tanah Jawa, Blok Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya, pada Jumat (28/6/24), petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik berisi 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,45 gram yang disimpan di dalam lubang speaker aktif merk Salsa, serta 1 buah dompet warna hitam berisi uang sebesar Rp33.000.

“Tersangka sudah diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (indra/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles