19 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polres Samosir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ternak Kerbau

Samosir, MISTAR.ID

Polres Samosir berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian ternak kerbau, dan seorang penadah, serta mengamankan barang bukti ternak kerbau dari para pelaku pencurian yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Samosir.

Kedua tersangka pencurian tersebut yakni, SP dan DR warga Rianiate Kecamatan Pangururan, tidak memiliki pekerjaan tetap dan sudah berkeluarga.

Kedua pelaku sudah berteman sejak kecil, dan berniat melakukan pencurian ternak kerbau dengan dalih kekurangan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, tapi uang hasil penjualan kerbau sekitar Rp8-10 juta per ekor hasil curian dipergunakan oleh tersangka untuk berfoya-foya bersama dengan wanita simpanannya.

Baca Juga:Polres Samosir Amankan Pencuri Kerbau dan Penadah

“Kasus pencurian kerbau yang banyak terjadi susah untuk mengungkap, karena jarak dan susahnya mengenali hewan kerbau yang hilang akibat tidak ada ciri khusus,” ungkap Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon saat ekspos kasus pengungkapan kasus pencurian kerbau tersebut, Rabu (3/8/22), di halaman Mapolres Samosir.

Dalam konferensi pers itu, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, Sabtu (30/7/22) sekira pukul 04.00 WIB, Polsek Simanindo mendapat informasi dari warga Desa Garoga Kecamatan Simanindo, bahwa ditemukan 1 unit mobil pick up jenis Grand Max BK 9337 EP tanpa pengemudi, memuat 1 ekor kerbau.

Dikatakannya, berdasarkan informasi tersebut, Polsek Simanindo dibantu Tim Anti Begu Polres Samosir melakukan pengembangan dan penyelidikan, sehingga terdeteksi yang diduga pelaku pencurian berinisial SP.

Baca Juga:Ngaku-ngaku Kapolres Samosir Peras Korban Pencurian Kerbau Rp40 Juta

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka SP, akhirnya diakui dia bersama tersangka DR sudah melakukan pencurian kerbau, di mana pada saat itu sasaran mereka ada 2 ekor target kerbau yang akan dicuri, dan pada saat ketahuan oleh masyarakat baru hanya 1 ekor yang dinaikkan ke dalam pick up, sementara 1 ekor lagi belum,” bebernya.

Lebih lanjut, dikatakannya, dari hasil pengembangan, ketika penadah HF di Delitua dipancing untuk melakukan transaksi, penampung keluar melakukan transaksi dan langsung ditangkap.

“Tersangka membawa hasil curian ke penampung di Delitua, dan ada 1 orang yang sedang dilakukan pencarian yang ikut mengetahui, dan dugaan kita merupakan jaringan pencurian kerbau penduduk Medan,” katanya.

Baca Juga:Tiga Pelajar Spesialis Pencuri Ternak di Parmonangan Ditangkap

Diungkapkan Kapolres, modus operandi para pelaku adalah dengan merental mobil pick up untuk patroli mencari sasaran di mana kerbau yang bisa dicuri, dan peran SP sebagai pengemudi sementara DR yang menarik atau mengambil dengan menggunakan alat tali nilon yang sudah dipersiapkan, dan mereka beraksi pada jam 3 dan 4 pagi.

Menurut keterangan dari para tersangka, sudah 8 kali melakukan aksinya.

“Pengungkapan ini sudah kita dapatkan sampai ke penampungnya, kemudian juga pengakuan tersangka sudah 8 kali yang masih kita dalami di mana TKPnya, apakah masyarakat ada membuat LP ataupun yang kehilangan, nanti kita langsung bisa kroscek dengan tersangka,” sebutnya.(josner/hm10)

Related Articles

Latest Articles