18.4 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Belawan, MISTAR.ID

Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pengedar narkoba di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/7/24). Kedua tersangka yaitu Adi Supratno (26) dan Warendra Ras (24), warga Jalan Tanjung Raya Gang Angsana 3, Desa Manunggal.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, KP Ismail Pane mengatakan, kedua tersangka dapat diciduk atas kerja sama dengan warga.

“Diharapkan kepada masyarakat jangan takut dan bosan melaporkan kepada polisi jika mengetahui tentang peredaran narkotika. Dipastikan akan dilakukan penangkaan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya, Rabu (7/3/24).

Baca Juga : Polres Belawan Amankan Anggota Geng Motor Bawa Celurit

Barang bukti diamankan dari Adi Supratno antara lain satu buah botol kecil plastik warna hitam berisi tujuh plastik klip sabu seberat 0,42 gram, dan satu unit handphone. Semantara barang bukti milik Warendra yaitu satu buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu, dua puluh buah plastik klip kosong ukuran kecil, satu buah pipet warna merah putih yang diruncingkan berbentuk skop dan satu unit Handphone merek INFINIX warna biru.

“Kedua tersangka dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 yunto 114 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tegasnya. (kamaluddin/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles