23.3 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

Polres Langkat Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Langkat, MISTAR.ID

Seorang pengedar narkoba berinisial HS (39) ditangkap petugas Polsek Kuala dan Polres Langkat. Warga Kecamatan Binjai Selatan itu ditangkap petugas di Dusun I Desa Aman Damai, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Selasa (23/7/24).

Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan mengatakan, HS ditangkap saat sedang berdiri di depan sebuah rumah. Saat digeledah, petugas menemukan 1 buah plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 24,95 gram.

“Pelaku mengaku kalau barang bukti itu adalah miliknya” ujarnya, Rabu (24/7/24).

Baca Juga : Polres Langkat Tangkap Perempuan 26 Tahun Pengedar Sabu

Selain itu, petugas juga menyita 8 buah plastik bening kosong, 1 unit timbangan elekstrik, 1 unit android dan 3 lembar yang pecahan Rp50.000. Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres langkat, AKP Rudi Syahputra menyatakan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Langkat dan meminta kerja sama dengan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya. (endang/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles