19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polres Labusel Bekuk Dua Pencuri Toko Emas

Labusel, MISTAR.ID

Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Polsek Sei Kanan berhasil membekuk dua pelaku setelah tertangkap basah mencuri emas di Toko Emas Hasibuan Lingkungan Pekan Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labusel pada Kamis (20/6/24).

Kejadian berawal saat saksi Drg Maylina Rahmah Dewi Harahap pada Kamis (20/6/24) melihat salah satu tersangka yakni SBR (46) warga Desa Sei Bamban Kec Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai berusaha mengait kalung emas di dalam steling toko menggunakan kawat.

Baca juga : Polres Labusel Gulung Sindikat Pencurian Dump Truk Antar Provinsi

“Saat aksinya ketahuan, SBR mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh Agung Try Aman Hasibuan, anak dari pemilik toko, bersama dengan SPD (58) warga Jalan KH Thohir Saleh Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur yang juga berusaha melarikan diri,” jelas Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, Jumat (21/6/24).

Kedua tersangka sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Langga Payung akibat luka-luka yang diderita saat sebelum ditangkap.

Baca juga : Polres Labusel Gerebek 9 Lokasi Narkoba Dalam 2 Pekan, 11 Orang Ditangkap

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu potong kawat, satu bilah pisau dengan gagang hitam, dan tiga buah kalung emas seberat 6,37 gram.

“Motif dari pencurian ini adalah ekonomi,” pungkas AKP Sujono. (oel/hm18)

Related Articles

Latest Articles