21.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Polres Batu Bara Musnahkan 21 Kg Ganja dan 1,5 Kg Sabu

Juga disita 1 gulungan narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat yang di taksir dengan berat brutto 87,85 gram.

Barang bukti diatas disita dari IW (52) warga Gampong Keureumbok Desa Keureumbok Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.

IW ditangkap saat melintas di jalan Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dengan membawa satu koper besar.

Sedangkan sabu disita dari I alias M (48) warga Huta Sahkuda Bayu Desa Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dan N alias M (45) warga Dusun VI Desa Mangkal Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Baca juga: Satpol PP Sergai Akan Tindak Aktivitas Galian C Ilegal di Sungai Bahbolon

Dari I alias M disita 1 bungkus plastik teh cina warna kuning berisikan narkotika sabu dengan berat brutto ditaksir seberat 1.000 gram

Sementara dari N alias M disita 1 bungkus teh cina berat brutto 546,51 gram serta 20 butir pil ekstasi.

Kapolres AKBP Taufiq kembali mengungkapkan tekadnya untuk memberantas narkoba hingga keakarnya.

“Namun saya berharap kerjasama pengungkapan kasus dari seluruh elemen dan masyarakat demi menyelamatkan nyawa masyarakat Kabupaten Batu Bara,” harapnya. (ebson/hm25)

Related Articles

Latest Articles