21.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Polres Batu Bara Musnahkan 21 Kg Ganja dan 1,5 Kg Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb pimpin pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Polres Batu Bara di Lima Puluh, Jumat (27/9/24).

Didampingi Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, Kepala BNNK Batu Bara, perwakilan Kejari Batu Bara, perwakilan PN Kisaran dan tim labfor Polda Sumatera Utara pada kesempatan itu dimusnahkan daun ganja kering sebanyak 22 bungkus dengan berat brutto 20,937 kg dan sabu dengan berat brutto 1,546 kg serta 20 butir pil ekstasi.

Sebelum dimusnahkan, tim labfor Polda Sumatera Utara melakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya Kapolres AKBP Taufiq mengawali pemusnahan sabu dan pil ekstasi dengan cara memasukkan kedalam panci berisi air panas.

Baca juga: Tim Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Polres Batu Bara

Setelah seluruh pihak memasukkan sabu ke dalam panci, tim labfor mencampur larutan sabu yang telah direbus dengan 2 botol cairan pembersih lantai.

Pembersih lantai yang dicampur dengan larutan sabu dikatakan tim labfor akan memusnahkan kandungan sabu yang direbus.

Kemudian larutan sabu bercampur cairan pembersih lantai dibuang ke dalam lubang yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Selanjutnya Taufiq bersama BNNK, Kejari dan PN Kisaran membakar seluruh daun ganja kering didalam wadah drum hingga tinggal abu.

Baca juga: Kapolres Batu Bara Sampaikan Pesan Terkait Kampanye Pilkada Damai

Sebelum pemusnahan, Taufig menjelaskan 21 bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat yang di taksir dengan berat brutto 20.849 gram.

Related Articles

Latest Articles