16.9 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Polres Asahan Amankan 25 Kilogram Sabu dari Wilayah Polsek Patumbak

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan amankan 25 kilogram narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Polsek Patumbak, pada Senin 30 September 2024, lalu.

Penangkapan itu berlangsung di Jalan Kebun Kopi, Pasar III, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dilokasi, petugas kepolisian menangkap dua orang tersangka yakni, Hendro, 33 tahun, warga Jalan Karya Perbatasan, Kecamatan Medan Johor dan Suhadi (36) warga Jalan Delitua, Kabupaten Deliserdang. Dari tangan kedua pelaku ini polisi amankan 25 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait penangkapan itu. Hadi menyebutkan, pengukapan itu dilakukan oleh tim Sat Narkoba Polres Asahan.

Baca juga: 14 Remaja Ditangkap Pasca Tawuran Geng Motor di Asahan

“Itu Polres Asahan ya, yang hasil penyelidikan dari Satuan reserse narkoba Polres Asahan,” ujar Hadi Kamis (3/10/24).

Pengukapan itu berawal dari informasi yang didapatkan oleh Satnarkoba Polres Asahan, yang menyebut adanya pengiriman narkotika dari Tanjung Balai, kemudian berhenti sesaat di Kabupaten Asahan.

Petugas yang sudah membuntuti kedua pelaku lanjut Hadi, kemudian mengejar hingga ke Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.

“Jadi mereka ini baru ditangkap di daerah Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Serta mengamankan kurang lebih 25 kilogram narkotika jenis sabu,” jelas Hadi.

Ditambahkan dia, saat diamankan polisi para pelaku mengendarai satu unit mobil Pick up. Kini keduanya telah dibawa ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. (matius/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles