32.3 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Polisi Ungkap Pabrik Sabu di Tanjung Balai, 45 Kg Sabu Diamankan

Medan MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar home industri pembuatan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan, sejumlah tersangka bersama dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu turut diamankan.

“Petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP,” ujar Agung di Polda Sumut, Rabu (4/10/23).

Tak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima orang tersangka lainnya. Rinciannya tiga orang yang berperan sebagai pemesan, dua orang lainnya berhubungan langsung dengan produsen (pembuat).

Baca Juga : Kapolda Sumut: Peredaran Narkoba Sudah Mulai Memasuki Kawasan Perkebunan

Kata Agung, kedua pelaku yang berperan sebagai penghubung tercatat sebagai narapidana di Lapas Labuhan Ruku, Batu Bara.

“Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna,” katanya.

Agung mengatakan, pengungkapan diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop. Petugas yang mendapatkan informasi kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.

Dari sana, kata Agung, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu. “Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” katanya.

Baca Juga : Ribuan Tersangka Narkoba Diringkus Polda Sumut, Polres Siantar Sumbang 16 Pelaku

Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, Agung memastikan pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.

“Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali,” katanya.

Mantan Asops Kapolri itu itu memastikan napi yang masih menjalankan hukuman namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika, juga telah ditangkap petugas. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles