21.4 C
New York
Friday, November 1, 2024

Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dari Lima Laporan

Medan, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap sembilan pelaku pencurian pemberatan di beberapa lokasi. Tiga diantaranya terpaksa ditembak petugas karena dikatakan melawan saat dilakukan penangkapan maupun pengembangan.

Kesembilan pelaku ini berhasil diamankan dari lima laporan yang berbeda. Seperti Supriadi (50), Eko Junedi (47), Erwin (39), ketiganya diamankan dari laporan Syahnan (61).

Warga yang beralamat di Jalan Jermal I, Medan Denai yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda CB BK 5010 MBD dan emas 20 gram di rumahnya di Jalan Rahayu VI, Desa Bandar Khalipah , Jumat (27/9/24).

“Mereka menggunakan linggis. Ada yang memantau, ada yang masuk ke dalam rumah dan mengambil Moro dan emas,” ungkap Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan, Jumat (1/11/24).

Baca juga: Gerebek Gang Nasional, Sat Narkoba Polrestabes Medan Amankan 5 Orang

Selain itu, pelaku lain Ridho Mulya Ramadhan (22) dan Deni Syahputra (40) ditangkap atas laporan M Halil Alhakim. Dalam laporannya, Halil kehilangan satu unit Betor BK 3627 LF di rumahnya di Jalan Karya Bhakti, Medan Johor, Rabu (24/1/24) yang lalu.

Para pelaku menjalankan aksinya sebanyak 7 orang. Satu diantaranya, Bambang Suprianto telah tertangkap dan telah diserahkan ke jaksa. Sementara empat orang lainnya berinisial D, RF dan H masih terus diburu petugas sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Ini satu pelaku sudah kita amankan. Empat masih kita kejar. Satu pelaku atas nama Deni Syahputra kita beri tindakan tegas terukur,” lanjut Gidion.

Selanjutnya Gidion menuturkan pihaknya mengamankan Rendi Agus Setiawan (27), pria yang tinggal di Pasar III, Datuk Kabu itu diamankan dari laporan Liskarni Zendrato (23), perempuan asal Nias yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4194 ALB di salah satu gerai Indomaret di Jalan Beringin, Pasar VII, Tembung, Selasa (20/8/24) lalu.

Baca juga: Sepekan, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 1.908 Pil Ekstasi

Sementara rekannya berinisial I alias K (28) juga dalam pengejaran petugas. “Saudara Rendi juga kita beri tindakan tegas karena berupaya melawan saat kita amankan. Ini juga residivis kasus narkoba,” terang mantan Kapolsek Pancur Batu itu.

Related Articles

Latest Articles