“Ini yang terus didalami penyidik bagaimana mereka berkomunikasi, pola komunikasi yang dibangun dan sebagainya,” imbuhnya.
Diketahui, Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo telah menangkap 2 pelaku eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu berinisial RAS dan YT, ke-dua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Baca juga :Â Polisi Belum Ungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo
Polisi juga menyebut sebelum ke-dua pelaku membakar rumah korban yang mengakibatkan, korban, istrinya, anaknya dan cucunya meninggal dunia itu. Terlebih dahulu para pelaku melakukan survey atau melakukan pemantauan di dekat rumah korban.
Hingga pada akhirnya sekitar pukul 03.12 WIB, satu dari pelaku menyiram rumah korban menggunakan BBM jenis pertalite yang dicampur dengan solar dan menyebabkan kebakaran. (matius/hm18)