Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Asahan telah menggagalkan penyelundupan 18 kilogram narkoba jenis sabu di Perairan Bagan Asahan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut pihaknya bersama Polres Asahan telah menggagalkan penyelundupan 18 kilogram sabu.
“Iya benar, ada 18 kilogram narkotika jenis sabu dan 86.500 butir narkotika jenis pil ekstasi,” ujar Kombes Hadi, Selasa (5/11/24).
Baca juga : Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Teluk Nibung
Hadi menyebut pengukapan dilakukan pada Minggu (3/11/24). Awalnya, pada Sabtu (2/11/24), pihaknya mendapati informasi dari masyarakat adanya penyelundupan sabu dan ekstasi pada keesokan harinya.
Dengan target, satu unit kapal pukat tarik mini dengan ciri-ciri berwarna biru, yang rencananya akan berangkat dari Pulau Simardan Kota Tanjung Balai menuju ke laut untuk menjemput barang selundupan dari Negara Malaysia.
Selanjutnya keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, personel Unit opsnal menemukan sebuah kapal pukat tarik mini yang sedang jangkar (berhenti).