28.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Tewaskan IRT di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Hingga saat ini pihak Polsek tanah Jawa jajaran Polres Simalungun belum menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan ibu rumah tangga (IRt) Nurmina Butar-Butar (55), pada Minggu (17/9/23) lalu.

“Dalam perkembangan kasus ini, untuk tersangka belum kita temukan dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan kepada mistar.id saat dihubungi, Kamis (21/9/23).

Sementara hasil otopsi terhadap korban hingga saat ini belum keluar, walaupun kurang lebih sudah 5 hari setelah jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhangkara Kota Medan.

Baca juga: Otopsi Jenazah IRT Diduga Dianiaya di Simalungun Belum Keluar, Berikut Penjelasan Polisi

“Hingga saat ini kita belum menerima hasil otopsi korban. Hasil otopsinya masih belum keluar,” ungkap Manson.

Sebelumnya, peristiwa yang dialami korban terjadi, pada Minggu (17/9/23) lalu. Kala itu korban ditemukan dalam kondisi terlentang tidak bernyawa di halaman rumahnya di Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Saat ditemukan, Nurmina dalam kondisi berlumuran darah dan mengalami bekas luka benda tajam di bagian wajah.

Baca juga: IRT Meninggal Diduga Dianiaya di Simalungun Dikebumikan Hari Ini

Perempuan yang sudah menjanda itu disebut-sebut dianiaya oleh anaknya sendiri. Menanggapi hal tersebut, Manson Nainggolan mengatakan, itu hanya sekedar isu semata.

“Itu hanya isu, belum ada mengarah ke sana. Kita masih mendalami,” kata Manson saat dihubungi mistar.id, Minggu (17/9/23). (abdi/hm16)

Related Articles

Latest Articles