12.8 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Polisi Bekuk Pencuri di Toko Ponsel Labuhanbatu

Dalam penangkapan itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp270.000 serta satu buah kotak handphone warna biru merek iPhone 12 Pro Max.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas.

Baca juga : Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Bongkar Toko Ditembak Polisi

“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas.

Tersangka kini ditahan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat semakin maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut. (yazis/hm18)

Related Articles

Latest Articles