20.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

Lebih 20 Kali Mencuri, Polretabes Medan Ringkus 5 Orang Tersangka, Termasuk Penadahnya  

Medan MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan tetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembongkaran gudang di Jalan HM Saman No 668-A, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Para tersangka berinisial AL (39), RS (33), S (33) dan NS (51), semuanya merupakan warga Kota Medan .

Sementara tersangka lainnya bernama Aldo Andika Pranata Surbakti (24), warga Jalan Pasar 1 Tambak Rejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, berperan sebagai membeli barang hasil curian (penadah).

Baca juga: Pencuri Handphone Lewat Jendela Kamar di Sei Balai Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut, para pelaku diamankan dari lokasi yang berbeda. Kata Fathir, kini para pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lanjut Fathir, para pelaku merupakan tersangka kasus pencurian dengan mengambil barang di gudang Jalan MH Saman, Desa Bandar Khalipah, pada Sabtu (23/9/23) lalu.

“Para tersangka mengambil barang berupa 40 set baling-baling kipas angin yang ditaksir seharga Rp 100 juta,” katanya kepada mistar.id Rabu (25/10/23).

Disebut Fathir, pada saat beraksi para tersangka terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi.

Baca juga: Komplek Perkantoran OPD Pemkab Simalungun Tak Aman, 2 Kali Terjadi Pencurian

Kejadian itu pun dilaporkan ke Polrestabes Medan, dengan nomor laporan LP/B/3251/IX/2023/ tertanggal 30 September 2023 lalu.

Dari hasil pemeriksaan polis, para tersangka sudah melakukan pencurian ini lebih dari 20 kali dimulai dari bulan April sampai Oktober 2023.

“Mereka juga mengaku, yang menerima barang hasil curian itu seorang penadah atas nama Aldo,” ungkap Fathir. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles