4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Poldasu dan TNI Bakar Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, 47 Orang Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama tim gabungan TNI melakukan penggerebekan dua lokasi sarang narkoba yang terletak di Deli Serdang dan Kabupaten Langkat pada Kamis (19/12/24) hingga Jumat dini hari tadi.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dalam penggerebekan ini sebanyak 300 lebih personel gabungan TNI-Polri diturunkan ke lokasi.

Dengan rincian, sebanyak 180 personel Polri dan 120 personel TNI, dengan fokus pada sejumlah barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumut.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Diamankan

“Dari lokasi ada kita amankan 47 orang warga sipil. Sebanyak 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif,” ujar Kombes Hadi Jumat (20/12/24) di Polda Sumut.

Selain 47 orang yang diamankan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja.

Kemudian, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas. Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

Tidak hanya itu lanjut Hadi, pihaknya juga menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan dari lokasi.

Hadi mengatakan, pihaknya membakar seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan Baru, 4 Orang Diamankan

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” timpal Hadi.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya Polisi dalam pengungkapan jaringan lebih luas.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegasnya.

Ke depan, para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses asesmen bagi pengguna untuk rehabilitasi.

Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di wilayah ini. (matius/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles