9.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Polda Sumut Ultimatum Anggota DPRD Tanjung Balai yang Masuk DPO Segera Menyerahkan Diri

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba untuk menyerahkan diri.

“Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjung Balai dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik,” tegasnya, Jumat (14/4/23).

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan kasus ini akan diselesaikan oleh pihaknya. “Saya minta terhadap kasus ini percayakan saja. Pasti akan dituntaskan,” ujar Panca.

Baca Juga:Anggota DPRD Tanjungbalai yang Masuk DPO Mangkir Panggilan Polisi

Diketahui, anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis1 (13/4/2023). Diketahui politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masuk DPO kasus ribuan butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi pada Kamis malam hari, MM tidak hadir dari panggilan penyidik dikarenakan sakit. “DPO MM tidak hadiri panggilan, kita tunggu sampai malam hari juga tapi tak hadir karena sakit,” ucap dia.

Untuk selanjutnya, sambungnya, penyidik akan melayangkan panggilan kedua terhadap MM. Rencananya panggilan kedua itu pada Selasa (18/4/2023). “Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir Selasa minggu depan,” tambah dia.

Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Lingkar Utara Diadili

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut mengaku sudah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi (MM).

Related Articles

Latest Articles