2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Narkoba di Kualanamu, Diduga untuk Pesta Tahun Baru

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Dalam video penangkapan yang diterima Mistar.id, sabu disimpan di kursi tengah mobil berwarna hitam menggunakan karung bekas. Kemudian, juga disembunyikan menggunakan styrofoam berwarna putih, dibungkus plastik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi membenarkan terkait penangkapan itu. Sebut Kombes Yemi, sejumlah narkoba tersebut diamankan di parkiran mobil bandara Internasional Kualanamu, sebanyak dua orang berhasil ditangkap.

Baca juga: 7 Anggota Polrestabes Medan Dimutasi ke Yanma, Humas Polda Sumut: Jika Terbukti Akan di PTDH

“Jadi, di Bandara Kualanamu kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (30/12/24).

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang dikirim ke perairan Aceh.

Setelah tiba di Aceh, sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat.

Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.

“Rencananya akan dipasarkan ke Palembang,” terang Yemim.

Baca juga: Selama 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu-sabu

Kemudian, pada saat menggagalkan peredaran narkoba seberat 50 Kilogram dan pil ekstasi 100.350, ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra.

M Adam, yakni kurir yang membawa mobil Toyota Avanza berisikan narkoba dari Aceh ke Langkat untuk diserahkan ke kurir lainnya bernama Iswadi.

Iswadi, merupakan kurir yang membawa narkoba menggunakan mobil dari Kabupaten Langkat ke parkiran A Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Sementara Pandu Dewanata, kurir narkoba yang akan membawa narkoba dari Bandara Kualanamu ke Palembang, Sumatera Selatan.

Untuk peran M Azwar, merupakan pengendali penjemputan, pengantaran dan pertemuan para kurir. Sedangkan Hendra, pengendali antar jemput dan pertemuan para kurir. (matius/hm25)

Related Articles

Latest Articles