17.5 C
New York
Wednesday, November 6, 2024

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Belawan

Medan, MISTAR.ID

Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 30 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Belawan, pada 26 Oktober 2024.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menyebut saat pihaknya melakukan penggeledahan sebuah kapal ditemukan 30 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam kotak ikan.

Dari hasil interogasi Polisi, narkoba itu diselundupkan dari Malaysia yang kemudian akan diedarkan ke Sumatera Utara.

Perwira menengah Polri ini menyebut pengiriman narkoba melalui Perairan Belawan terbilang baru karena sebelumnya melalui Perairan Tanjung Balai. Namun, karena Polisi gencar merazia kapal yang dicurigai sabu-sabu dikirim melalui Perairan Belawan.

Baca juga : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dan 4 Tersangka Diamankan

“Barang bukti tersebut dibawa dari luar negeri, mungkin dari Perairan Selat Malaka melalui Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Tanjung Balai sampai ke wilayah Belawan untuk rencana dibongkar,” ujar Kombes Yemi Mandagi Rabu (6/11/24).

Menurut Yemi, gagalnya peredaran narkoba seberat 30 kg setidaknya bisa menyelamatkan 120 orang dari narkoba.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan, saat itu ada tiga orang di dalam kapal, dua diantaranya berhasil melarikan diri usai menceburkan diri ke laut. Sementara satu orang pria berinisial A berhasil ditangkap.

Related Articles

Latest Articles