Medan, MISTAR.ID
Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang mengaku beralamat di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, mendemo Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), pada Senin (12/8/24) siang.
Para pendemo yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivitas Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM-Sunut) itu meminta Direktur Utama (Dirut) PT Regina Mandiri Husada atau Rumah Sakit (RS) Regina Maris ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan membawa spanduk berukuran besar, mereka meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk menerbitkan sprindik pemanggilan Dirut Regina Mandiri Husada.
Baca juga:Sempat Didemo, Galian C di Pancur Batu Masih Beraktivitas
Tidak hanya itu, mereka juga meminta menangkap dan menjadikan tersangka Dirut PT Regina Mandiri Husada atau Dirut RS Regina Maris yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.
Dengan dikomandoi oleh Jul Ilmha Harapan selalu koordinator aksi para pengunjuk rasa itupun terus berorasi dan pintu gerbang Polda Sumut.
Pantauan mistar.id di lokasi, aksi itu sempat memanas setelah salah satu pendemo mencoba membuka gerbang Polda Sumut yang ditutup.
Baca juga:Pj Bupati Batu Bara Didemo Belum Seminggu Menjabat, Ini Tuntutan Massa
Salah seorang petugas kepolisian berpangkat Inspektur Polisi (Iptu) melarang para aksi unjuk mendorong ataupun membuka gerbang tersebut. (matius/hm16)