Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan pihaknya telah mengamankan 55 kilogram (kg) sabu dan 32 gram kokain periode 28 Oktober hingga 4 November 2024.
Jumlah itu merupakan kumulatif dari 89 kasus peredaran narkotika yang ada di wilayah Sumut. Hadi mengatakan, selain sabu dan kokain, ditemukan juga ganja sebanyak 70.053 gram.
Serta berbagai obat-obatan terlarang lain seperti pil ekstasi, Excimer, Tramadol, serta Triheksifenidil, ujar Kombes Hadi, Selasa (5/11/24).
Baca juga: Polda Sumut Targetkan Pemilik Gudang Penyimpanan Puluhan Mesin Judi di Binjai
“Pengungkapan ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa bulan terakhir,” tutur Hadi.
Dirincikan dia, dari 89 kasus ini sebanyak 92 orang ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, mulai dari pengguna, jaringan hingga pengedar.
Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan pihaknya antara lain, 17 unit sepeda motor, 4 mobil. Kemudian, uang tunai senilai Rp 4.734.000, 55 unit handphone dan 9 timbangan digital yang digunakan dalam proses transaksi dan pengemasan. (matius/hm20)