Medan, MISTAR.ID
Alif Eka Rizky, pesepakbola asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut ) yang mengalami kasus penganiayaan dan juga pengeroyokan usai pertandingan PON ke-XXI Aceh-Sumut, pada Rabu (11/9/24) di salah satu Hotel Kota Aceh ternyata seorang anggota Polisi masih aktif.
Rizky dikabarkan merupakan anggota Polri aktif berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang saat ini bertugas di Direktorat Sampat Polda Sumut. Dari hasil penelusuran mistar.id, Kapten Tim Sepakbola Putra asal Sumut itu merupakan 1 dari 19 Anggota Polri dari jajaran Polda Sumut yang turut bertanding pada event PON ke-XXI tahun ini.
Hal itu dikuatkan dari keterangan yang dikutip mistar.id di akun sosial media Polda Sumut, pada Kamis sore. Nama Bripda Alif Rizky juga terpampang disana bersama 18 Personel Polda Sumut lainnya yang turut andil dalam pertandingan PON Aceh-Sumut.
Baca juga : KONI Sumut Kecam Keras Pelaku Pengeroyokan Pesepakbola Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait kasus pengeroyokan yang diduga dialami oleh personel Polda Sumut itu mengaku belum mendapatkan informasinya.
“Waduh belum tau kita. Saya cek dulu,” ujar Kombes Pol Hadi, Kamis (12/9/24).
Adapun nama-nama personil Polda Sumut yang turut bertanding yakni dari SPN Polda Sumut, Kompol Janpiter Napitupulu Pelatih Karate, Brigpol Rizalul Fikri atlet judo.
Kemudian, Ditsamapta Polda Sumut Briptu Muhammad Kadafri (sepetu roda), Bripda Ingrid Rejekina S Cabor Taekwondo. Lalu cabor Hapkido Bripda Romi Kurniawan Waruwu dari Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.