“Langsung kami gotong biar dapat penanganan medis. Mereka lempar pakai batu, botol, sama panah,” sebut rekan Kuncoro.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba belum dapat dikonfirmasi terkait pengaduan tersebut.
Baca juga :Â Tak Kantongi Izin Bangunan, Warga yang Duduki Lahan Eks PTPN II Turuti Aturan
Sebelumnya, Polrestabes Medan telah mengamankan tiga orang terkait kerusuhan penertiban bangunan liar di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7/24).
Ketiganya yakni berinisial RN (46), A (48), dan HL (42) yang diduga sebagai provokator yang membuat warga nekat melakukan serangan kepada petugas. (putra/hm18)