Medan, MISTAR.ID
Polrestabes Medan berhasil mengamankan empat terduga pelaku pembunuhan mantan personel TNI, Andreas Rury Stein Sianipar. Keempatnya adalah CJS (23), MFIH (25), FA (38) dan F (45).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan keempat pelaku dalam menjalankan aksinya memiliki berbagi peran. Mulai dari menjemput hingga mengeksekusi korban hingga tewas.
“CJS ini berperan menjemput paksa korban dari Gang Dame menuju rumah tersangka utama, HS. Lalu MFIH berperan memukul dan menendang korban dan juga menebas kaki korban dengan senjata tajam,” jelas Gidion, Jumat (3/1/25).
Baca juga:Â Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Mantan Personel TNI
Selanjutnya FA memukul badan korban bagian dada secara berulang-ulang dan membantu tersangka HS mengikat kaki dan tangan korban.
“Keempat, F yang kemarin subuh kita amankan, perannya melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan dan selang,” sambungnya.
Meski telah mengamankan para pelaku, Gidion juga mengatakan bahwa pihaknya masih memburu tujuh pelaku lainnya. Ketujuhnya berinisial F, R, RSH, E, NIG, J dan FS.
“Ketujuhnya berperan turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban,” tambah Gidion. (putra/hm20)