19.1 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Penyelundupan 8 Kilogram Sabu di Ban Sepeda Motor dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dibawa oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Pengungkapan ini terjadi di Perairan Asahan Desa Silo Baru Kabupaten Asahan. Modus penyelundupan sabu tersebut terbilang unik, dengan pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam ban motor.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan tersangka, HS (28) tidak dapat berkutik ketika Personel Satuan Narkoba Polres Asahan melakukan penyergapan di Perairan Asahan.

Baca juga : Polres Asahan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Empat Tersangka Diamankan

Personel membawa tersangka beserta barang bawaannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pengakuannya, tersangka mengungkapkan bahwa dirinya membawa 8 kg sabu dari Malaysia dengan tujuan untuk menyelundupkannya ke Madura, Jawa Timur dengan cara dimasukkan ke dalam dua buah ban,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (18/9/24).

Dikatakannya, tersangka ditangkap di wilayah perairan Silo Baru Kabupaten Asahan. Sebab kepulangannya dari Malaysia melalui jalur tidak resmi menumpang kapal nelayan. Polisi yang curiga mendapat laporan seorang pria membawa tas dengan menenteng ban motor kemudian membekuk pelaku.

Related Articles

Latest Articles