20.7 C
New York
Friday, August 16, 2024

Penyelundupan 21 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan di Asahan

“Setelah melakukan patroli selama dua hari dan memeriksa kapal-kapal nelayan yang keluar masuk perairan. Kami menemukan sampan yang tampak mencurigakan. Kami melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti narkoba seberat 21.244 gram,” lanjutnya.

Kecurigaan tim patroli ini muncul setelah mengamati sampan yang melaju perlahan saat air surut, serta pakaian rapi yang dikenakan oleh para awak kapal. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan sampan tersebut tidak membawa ikan dan terdapat sebuah goni di bagian depan dek.

Ketiga pria yang ditangkap berinisial AS, IH, dan MD, mengaku telah mendapatkan upah sebesar Rp2 juta per kilogram narkoba yang berhasil mereka selundupkan.

Baca juga : Hendak Dibawa ke Tanjung Balai, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Mereka adalah warga Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan dan kini ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti narkoba akan diuji laboratorium untuk memastikan keasliannya, sementara para tersangka diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkoba. (perdana/hm18)

Related Articles

Latest Articles