17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Penumpang Bus Kedapatan Bawa Narkoba

Langkat | MISTAR.ID – SL (43) warga Dusun Nelayan Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ( NAD), diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat. Pria ini kedapatan membawa sabu-sabu, Minggu (8/12/19).

Berdasarkan keterangan Kasub Bag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmad, yang dihimpun Mistar, Minggu (8/12/19), penangkapan terhadap SL bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Informasi itu menyebutkan, ada seorang penumpang mobil Bus PT Simpati Star No.Pol BL 7759 AA dari Aceh menuju Medan, membawa narkotika jenis sabu–sabu.

Atas informasi tersebut Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan dan Team Oprasional berkoordinasi dengan personil Pos Lantas Sei Karang. Sekitar pukul 06.30 WIB, bus tersebut melintas di depan Pos Lantas Dusun Sidomulio Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat. Petugas kemudian menghentikan laju bus.

Satu per satu dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus. Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap SL, yang duduk di bangku nomor 16, mereka menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu–sabu di barang bawaan tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku narkotika tersebut didapatnya dari temannya yang identitasnya sudah diketahui petugas. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles